Dua Pelaku Pungutan Liar Ciut saat Ditangkap Polisi di Kawasan Cengkareng, Ardhie: Dua Pelaku Positif Narkoba.

Dua Pelaku Pungutan Liar Ciut saat Ditangkap Polisi di Kawasan Cengkareng, Ardhie: Dua Pelaku Positif Narkoba.

Polres Metro Jakarta Barat-Polres Metro Jakarta Barat-Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Kepolisian berhasil membekuk dua pelaku pemalakan atau pungutan liar kepada sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 25 Januari 2023.

Dari hasil penangkapan kepada kedua pelaku tersebut, Polisi berhasil menyita uang hasil dari pemalakan kepada para sopir truk sebesar Rp370 ribu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, bahwa banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu terhadap pemalakan yang dilakukan oleh pelaku.

BACA JUGA:Polri Akan Usut Perwira Tinggi yang Tidak Suka Ferdy Sambo Dihukum Maksimal, IPW: Dia Bisa Buka Informasi Internal Polri

Ardhie mengungkapkan, pada hari rabu tanggal 25 Januari 2023, Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yaitu berinisial S (33) dan I (31)  di persimpangan Jalan Kayu Besar, dan dua pelaku lagi masih dilakukan pengejaran.

"Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, dalam keterangannya, Kamis 26 Januari 2023.

Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.

Para pelaku tersebut memalak sopir truk dengan meminta uang RP 200 Ribu jika tidak dikasih para korban ditakut-takuti oleh pelaku dan diberhentikan di tengah jalan.

“Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu,” ucapnya.

“Kalau enggak ngasih uang ditakut- takuti saja diberhentikan di tengah jalan," Lanjut Ardhie Demastyo.

BACA JUGA:Gawat! Kemenkes Deteksi Covid-19 Varian Baru Kraken Masuk ke Indonesia

Kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

"Yang dua ini kita cek urine positif pakai narkoba," Kata Ardhie 

Ardhie mengatakan belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai kasus pungutan liar atau pemalakan tersebut, pihaknya masih berusaha mengejar dua pelaku pemalakan yang lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads