Bacakan Replik, JPU Ungkap Keterlibatan Kuat Maruf Dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J Sangat Terstruktur
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
“Dikarenakan sejumlah fakta yang tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf kemungkinan merupakan fakta yang semu dan parsial, yang diperoleh dari keterangan para saksi dan ahli yang hanya mendukung argumentasi mereka saja,” ujar Jaksa.
Jaksa mengatakan, dalam Pledoi yang sudah dibacakan oleh kubu Kuat Maruf itu telah menunjukkan keikutsertaan Kuat Maruf dalam melakukan tindak pidana yang sudah direncanakan terlebih dahulu.
“Baik oleh tim penasihat hukum di dalam pleidoi mereka yang telah jelas menunjukkan adanya keikutsertaan terdakwa Kuat Ma'ruf dalam tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu," ujar Jaksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: