Operasi Balas Dendam Mantan Wali Kota Blitar Terungkap, Ditangkap sebagai Otak Perampokan di Rumah Dinas

Operasi Balas Dendam Mantan Wali Kota Blitar Terungkap, Ditangkap sebagai Otak Perampokan di Rumah Dinas

MANTAN WALI KOTA Blitar Samanhudi Anwar digelandang petugas Polda Jatim.-Pace Morris-

BLITAR, DISWAY.ID-- Polisi telah menangkan mantan Wali kota Blitar M. Samanhudi Anwar dengan kasus diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, yang saat ini sedang menjabat.

Aksi Perampokan yang dilakukan sekelompok orang itu terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar H Santoso pada Desember 2022 lalu.

Sang bupati, Santoso dan keluarganya sempat disekap dan uang ratusan juta rupiah dikuras pelaku perampokan.

BACA JUGA:Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap, Menjadi Otak Perampokan di Rumah Dinas

BACA JUGA:Viral, Perselingkuhan dengan SPG Hingga Check In Hotel Dibongkar Istri

Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap menangkap pelaku dan belakangan terungkap otak perencanaan perampokan yaitu diduga mantan Wali kota Blitar Samanhudi Anwar. 

Samanhudi yang belum lama keluar dari penjara lantaran dihukum kasus korupsi itu, ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar.

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto dalam keterangannya, Jumat 27 Januari 2023, menjelaskan penetapan tersangka terhadap Samanhudi dan penangkapan itu berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh oleh pihak Jatanras Polda Jawa Timur. 

"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto. 

Peran Samanhudi sebagai otak perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar yaitu memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.

BACA JUGA:Heboh! Rumah Walikota Blitar Dirampok, 3 Ajudan Disekap, Ratusan Juta dan Perhiasan Raib!

BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini

Informasi tersebut berkaitan dengan lokasi, waktu dan juga kondisi lokasi rumah Wali Kota Blitar, yang dijabat oleh Santoso.

Diketahui, Samanhudi pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: