Ratusan Jemaah Diduga Tertipu Travel Umrah, Dedi Mulyadi : Pemiliknya Oknum Anggota Polri Pangkat Bripka

Ratusan Jemaah Diduga Tertipu Travel Umrah, Dedi Mulyadi : Pemiliknya Oknum Anggota Polri Pangkat Bripka

Dedi Mulyadi menyambangi para jemaah yang diduga tertipu travel umrah, Jumat 27 Januari 2023. -Instagram-

BANDUNG, DISWAY.ID-Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyoroti kasus ratusan jemaah asal Purwakarta yang diduga telah tertipu travel umrah

"Tadi subuh saya meluncur ke Bandung setelah mendapatkan pengaduan tentang 140 jamaah yang mengaku gagal berangkat umroh," kata Dedi.

Ratusan Jemaah umroh yang mayoritas berasal dari Purwakarta Jawa Barat, gagal berangkat ke tanah suci. 

Mereka diduga menjadi korban penipuan dari para pihak travel.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Umroh, Gelapkan Uang Hingga Rp 2 Miliar Lebih

Para jemaah ini menggunakan jasa travel PT Duta Kreasi Global Indonesia.

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang juga aktif sebagai youtuber ini bertemu dengan para para jemaah, Jumat 27 Januari 2023. 

"Mereka mengaku tertipu oleh oknum pimpinan travel tak berijin. Pemiliknya merupakan oknum anggota Polri berpangkat Bripka," kata Dedi. 

"Alhamdulillah, kasus ini sedang ditangani oleh Polda Jabar. Oknum polisi itu pun sudah berjanji untuk mengembalikan uang jamaah dengan cara menjual aset miliknya," tambah Dedi yang dikutip dari akun instagramnya. 

Ratusan jamaah tersebut sampai saat ini masih tertahan di Pesantren Ahsanul Hikam, Cijerah, Kota Bandung.

BACA JUGA:Travel Haji dan Umrah Bodong, Alfatih Indonesia Iming-Iming 45 Calon Haji Furoda Begini

BACA JUGA:Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis dan Tak Ada Pembatasan Usia Jamaah Haji

Berdasarkan informasi yang diterima, ratusan jamaah tersebut dijanjikan akan melakukan pemberangkatan dari tempat tersebut.

Salah seorang korban, Maryono (48) menceritakan, ada sekitar 150 jamaah dari Purwakarta yang diduga menjadi korban penipu dari pihak Travel Duta Kreasi Global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: