Polisi Minta Damai, Mediasi dengan Orang Tua Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

Polisi Minta Damai, Mediasi dengan Orang Tua Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

Ira menunjukan foto putranya Hasya Atallah yang tewas ditabrak pensiunan polri namun ditetapkan sebagai tersangka, Jumat 27 Januari 2023.-Facebook-

BACA JUGA:Sudah Meninggal, Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Ditetapkan Sebagai Tersangka

Latif menegaskan penabrak Hasya pun telah diperiksa dan diminta wajib lapor setiap pekan, pada hari Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.

Kasus meninggalnya Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra akibat ditabrak pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berakhir dengan Hasya sendiri dinyatakan status tersangka oleh Kepolisian.

Lanjutan dari kasus tersebut, pihak kuasa hukum keluarga Hasya, Indira Rezkisari mentatakan, pihak keluarga menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: