Usut Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

Usut Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

Mahasiswa UI Hasya Atallah korban tewas kecelakaan. Dia ditabrak mobil Pajero yang sedang dikendarai seorang purnawirawan Polisi namun korban dijadikan tersangka. Status tersangkanya kini berubah. -Ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya bakal bentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus tewasnya mahasiswa UI, Hasya Athallah usai ditabrak mobil pensiunan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW). 

Dalam peristiwa ini, polisi menjadikan Hasya sebagai tersangka karena dinilai telah lalai. 

"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Jakarta,, Senin,30 Januari 2023.

BACA JUGA:Tetap Waspada, Subvarian Omicron Kraken Masuk Indonesia, Kenali Gejala dan Penanganannya

Fadil mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai pihak lainnya.

Jenderal bintang dua itu mengatakan tim tersebut nantinya akan terdiri berbagai macam pakar seperti pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif.

"Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut di dalamnya, melihat seperti apa fakta sebenarnya, dan lain-lain yang dianggap perlu memperkaya fakta," kata Fadil.

Sementara untuk dari tim internal nantinya terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

BACA JUGA:Lengkap! OJK Rilis Daftar 80 Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

Atas peristiwa ini, Fadil mengucapkan berbelasungkawa. Fadil berharap dengan dibentuknya tim pencari fakta bisa mengungkap fakta yang sebenarnya dan bisa memberikan rasa keadilan. 

"Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: