Viral! Seorang Pria Dihakimi Warga Kepergok Curi Kotak Amal, Polisi: Masih Diperiksa

Viral! Seorang Pria Dihakimi Warga Kepergok Curi Kotak Amal, Polisi: Masih Diperiksa

Instagram MerekamJakarta-Instagram MerekamJakarta-Instagram MerekamJakarta

JAKARTA, DISWAY.ID-- Viral, seorang pria babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri kotak amal di Kawasan Koja, Jakarta Utara, Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari rekaman video diunggah salah satu akun media sosial Instagram @merekamjakarta, memperlihatkan seorang pria dipukuli dan ditendang oleh sejumlah warga di tempat kejadian perkara (TKP).

Diduga pria tersebut ketahuan warga sekitar telah mencuri kotak amal, sehingga warga meluapkan emosinya.

BACA JUGA:Viral, Perselingkuhan dengan SPG Hingga Check In Hotel Dibongkar Istri

BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini

Warga mengejar pelaku dan memukulinya dengan tangan kosong dan menggunakan helm sampai terjatuh.

Pria tersebut lalu duduk di warung milik warga dengan mengelapkan mukanya dengan jaket yang dipakai.

Sejumlah warga berusaha mendatangi terduga pelaku dan menginterogasinya. 

Tidak sampai disitu, terduga pelaku dikerumuni oleh sejumlah warga dan minta kepada pria tersebut mengakui perbuatannya, dan sejumlah warga membawa terduga pelaku ke salah satu rumah warga, terlihat pihak kepolisian datang ke lokasi.

Dari narasi yang ditulis oleh akun Instagram @merekamjakarta yaitu warga yang geram memberikan ‘bogem mentah’ kepada pelaku.

“Penangkapan berawal saat pelaku gagal melarikan diri setelah beraksi. Informasi yang diterima pelaku mengambil kotak amal yang ada di Pasar Lontar,” tulis akun Instagram @merekamjakarta dikutip Disway.Id Senin 30 Januari 2023.

Warga yang melihat terduga pelaku sedang melancarkan aksinya, warga langsung meneriaki maling kepada pria tersebut dan dikejar oleh warga yang berada di lokasi.

BACA JUGA:Operasi Balas Dendam Mantan Wali Kota Blitar Terungkap, Ditangkap sebagai Otak Perampokan di Rumah Dinas

BACA JUGA:Meski Sudah Jujur Bharada E Tetap Dituntut 12 Tahun Penjara, Berikut Pengakuan Jaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: