Penambahan Armada Bus Transjakarta Diungkap Heru Budi, Singgung Pemberlakukan ERP

Penambahan Armada Bus Transjakarta Diungkap Heru Budi, Singgung Pemberlakukan ERP

Tarif bus Transjakarta bakal disesuaikan berdasarkan status sosial dan domisili KTP-Ilustrasi/Twitter-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID – Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana untuk menambah armada Transportasi Jakarta (Transjakarta) guna mengurai kemacetan yang ada di Ibu Kota. 

“Macet melulu ya. Mudah-mudahan nanti, saya undang jajaran Dirut Transjakarta untuk menambah armada,” kata Heru Budi usai meninjau RPTRA Tri Putra Persada, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 31 Januari 2023.

Heru berharap dengan ditambahnya Transjakarta, masyarakat bisa beralih ke transportasi umum sehingga kemacetan di Jakarta bisa berkurang. 

“Iya, mudah-mudahan masyarakat beralih ke angkutan umum,” ujarnya.

BACA JUGA:Up Date Harga BBM Pertamina Dapat Cash Back Melalui MyPertamina Jelang Pemberlakukan Biosolar B35

BACA JUGA:Jelang Pemberlakuan BBM Biosolar B35, 300 Mobil Tangki Pertamina Gunakan CNG pada 2026

Meskipun akan menambah armada bus TransJakarta, namun Heru Budi belum menjelaskan secara detik berapa unit nantinya akan dilakukan penambahannya.

Seperti yang diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya untuk mengurangi kemacetan. Salah satunya yaitu menerapkan kebijakan jalan berbayar atau elektronik road pricing (ERP). 

Kebijakan ERP ini nantinya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dishub DKI Jakarta mengusulkan tarif tersebut berkisar Rp 5.000 hingga Rp 19.000.

BACA JUGA:Pengakuan Nur Wanita Audi A8 Bongkar Perselingkuhan Kompol D, Divpropam Bertindak

BACA JUGA:UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan

Penetapan tarid ERP sendiri juga mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno yang menilai jika tariff tersebut sangatlah murah.

Menurutnya, tarif jalan berbayar atau ERP sebaiknya menjadi Rp 75 ribu.

"Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp 5 ribu-Rp 20 ribu masih terlalu rendah," kata Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: