BNN Kembali Buka Suara Soal Isu Legalitas Ganja Untuk Kesehatan, 'Ganja Sudah Tidak Ada Lagi Kontroversi'
ilustrasi Ganja-Freepik.com-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mengenai isu legalisasi ganja diperuntukkan kepentingan kesehatan di Indonesia hingga saat ini masih belum terealisasi.
Kepala BNN, Komjenpol Dr. Petrus Reinhard Golose menegaskan terkait legalisasi ganja, sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang melarang hal tersebut.
BACA JUGA:Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Kantor Polisi Kepulauan Seribu
BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan Jatuh Pada 23 Maret 2023, Kapan Hari Raya Idul Fitri?
Petrus juga menegaskan hingga kini tidak ada lagi kontroversi mengenai legalisasi ganja di Indonesia.
“Ganja sudah tidak ada lagi kontroversi, sudah ada keputusan mahkamah konstitusi, kita harus patuh dengan aturan yang ada di Indonesia.” ujar Petrus ditemui awak media dikawasan Tamansari Jakarta Barat, Selasa 31 Januari 2023.
BACA JUGA:BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Hujan di Sejumlah Kota Besar
BACA JUGA:Kapan Terdakwa Ferdy Sambo Divonis? Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso Bocorkan Jadwalnya
Petrus juga menjelaskan, masyakat masyarakat harus tahu antara peraturan Indoensia dan negara lainnya, sangat berbeda dalam hal menangani ganja, di Indonesia sendiri hanja di kenal senagai narkoba golongan 1 yang paling dilarang keberadaan dan peredarannya.
Kepala BNN, Komjenpol Dr. Petrus Reinhard Golose-Andrew Tito-
“Saya sengaja meyampaikan itu karena biar masyarakat tahu terutama generasi muda yang banyak mengataka bahwa ingin lagi tetap untuk melegalisasi ganja karna banyak negara diluar yang melegalkan.” Jelasnya.
Menurut Petrus, dibanding dengan legalisasi ganja untuk kesehatan yang belum terkaji khasiatnya, masyarakat lebih baik gunakan obat alternatif lainnya yang sebanding dan juga telah teruji.
BACA JUGA:Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: