Seorang IRT di Tambora Kaya Mendadak Berkat Jual Barang Beginian, Polisi Bongkar Motif Pelaku

Seorang IRT di Tambora Kaya Mendadak Berkat Jual Barang Beginian, Polisi Bongkar Motif Pelaku

Barang bukti milik seorang IRT di Tambora Jakarta Barat, yang menjadi bandar narkoba.-Foto/Istimewa-

"Dari situ kami melakukan pengembangan. Pada Jumat 13 Januari 2023, kami menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," ujarnya.

Kemudian dalam proses penggeledahan di kediaman IRT itu, polisi menemukan barang bukti puluhan paket narkoba jenis sabu dengan berat 89,16 gram.

Dalam hal ini pelaku I diduga merupakan bandar yang menjadikan Tambora sebagai target pengedaran.

"Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka yakni sabu seberat 139,54 gram dan 5 handphone," ujarnya.

BACA JUGA:Kocak! Polisi Cokok ABK Berinisial MRS yang Tertidur di Atas Pohon Akibat Konsumsi Sabu dan Miras, Fix Halu!

Kepada polisi, pelaku I mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RG yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepada polisi juga pelaku I membeli sabu seberat 200 gram senilai Rp 150 juta.

Kemudian uang hasil penjualan sabu itu digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hingga kini pelaku I dan barang bukti sabu dtelah diamankan di Mapolsek Tambora Jakarta Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka terancam dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads