Bawaslu Janji Akan Permudah Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Janji Akan Permudah Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI saat konferensi pers di Gedung Bawaslu RI-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

“Tidak ada batasan bagi siapa pun untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Kemudahan itu sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif,” ujar Puadi, selaku Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam keterangan resminya, Selasa 31 Januari 2023 kemarin.

BACA JUGA:Resmi Gabung Chelsea, Enzo Fernandez: Saya Siap Bersaing Dapatkan Trofi Besar!

BACA JUGA:Kemenperin Luncurkan Pusat Keunggulan Elektrifikasi Industri Otomotif di Jawa

Hal ini dikatakan oleh saat memberikan arahan dalam “Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024 berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022” di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

“Setiap orang bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Tugas Bawaslu menerima semua laporan dan mempertajam setiap laporan sebagai informasi awal. Kemudian, Bawaslu melakukan kajian dan tindak lanjut dari laporan tersebut,” jelas Puadi.

Puadi mengimbau jajaran Bawaslu di semua tingkatan, untuk memberi kemudahan dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang ditemui.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Terbukti Otak Peredaran Narkoba dari Barang Sitaan, Sosok AKBP Ini Diberi Perintah Langsung: Sabu Diganti Tawas Sebagai Bonus Anggota

BACA JUGA:Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Rp 10 Triliun, Kejagung Akan Periksa Johnny G Plate ?

Menurut Puadi, hal itu diharapkan akan menggerakkan jiwa pengawasan pemilu pada masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

“Masyarakat yang ingin melapor, jangan dipersulit, semisal, orang yang melapor jangan dihadapkan dengan banyak syarat-syarat, formulir yang banyak. Tugas Bawaslu memudahkan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif,” terangnya.

BACA JUGA:Era Digital Semakin Mudah, BNPT Imbau Masyarakat Waspada Proses Radikalisasi Online

BACA JUGA:Real Madrid Sudah Ancang-ancang Gantikan Carlo Ancelotti dengan Mauricio Pochettino?

Sebagai bentuk aksi mempermudah masyarakat dalam melapor, dia mengajak Bawaslu daerah untuk mensosialisasikan aplikasi ‘SigapLapor’.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: