Pembatasan Pembelian Solar Subsidi Diperluas ke 13 Kabupaten/Kota, Mana Saja?

Pembatasan Pembelian Solar Subsidi Diperluas ke 13 Kabupaten/Kota, Mana Saja?

Harga setara Pertalite secara resmi turun harga.-Foto/Dok/MyPertamina-

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa, pembatasan pembelian solar subsidi diperluas ke 13 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin 6 Februari 2023. 

Pembatasan ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Pembatasan pembelian solar subsidi sudah dilakukan sejak 26 Desember 2022 di 71 kota/kabupaten, kemudian bertambah menjadi 131 kabupaten/kota per 26 Januari 2023. 

BACA JUGA:Pengisian BBM Pertamina Pakai QR Code Berlaku Hari Ini 6 Februari 2023 di 200 Kota/Kabupaten, Simak Cara Penggunaannya!

Lalu menjadi 180 kabupaten/kota per kabupaten/kota per 30 Januari dan menjadi 193 kabupaten/kota per 6 Februari 2023.

Saat ini pembatasan Solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, yakni kendaraan pribadi pelat hitam maksimal 60 liter per hari. 

Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda 4 dijatah 80 liter per hari dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

Dengan begitu, jika satu kendaraan sudah mencapai pembelian kuota maksimal harian, maka secara otomatis sistem IT akan mendeteksi kendaraan tersebut tidak bisa lagi mengisi Solar di SPBU yang sama maupun SPBU lain

BACA JUGA:Heru Budi: Warga Pendatang Berpenghasilan Rendah Jadi Beban APBD DKI Jakarta

Mengutip situs MyPertamina Berikut 13 kabupaten/kota Tambahan Pembatasan Pembelian Solar Subsidi:

1. Bengkulu Selatan

2. Bengkulu Tengah

3. Bengkulu Utara

4. Kaur

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads