Ambil Uang Tanpa Izin, Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas
Pasangan suami istri di Depok jadi tersangka kasus KDRT gegara saling lapor.--Pixabay
Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku.
"Ternyata untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya menurut pelaku, cuma kan kami belum menggali keterangan dari saksi yang masih hidup,” ucapnya.
Kini, polisi masih melakukan serangkaian pendalaman atas kasus itu. Belum dijelaskan secara rinci pasal yang dikenakan terhadap pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jpnn.com