Ambil Uang Tanpa Izin, Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

Ambil Uang Tanpa Izin, Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

Pasangan suami istri di Depok jadi tersangka kasus KDRT gegara saling lapor.--Pixabay

BANDUNG, DISWAY.ID - Polres Cimahi mengamankan pelaku penganiayaan bernama Ade, di Jalan Pesantren Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi

Ade diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap  dua anak kandungnya berinisial AH (10) dan AM (12) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pesantren, Kota Cimahi. 

Pelaku diamankan pada Senin 6 Februari 2023 siang, sesaat kasus ini viral di media sosial. 

BACA JUGA:Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penusukan Bocah hingga Tewas di Cimahi Terancam Hukuman Mati

Akibat kejadian tersebut, AH meninggal dunia sedangkan AM menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita luka di tubuhnya.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

"Dari hasil pemeriksaan tadi malam, untuk sementara kami menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu orang tua kandung laki-laki dari korban,” katanya dikonfirmasi, Selasa 7 Februari 2023. 

Aldi mengatakan, aksi penganiayaan dilakukan oleh pelaku dikarenakan kesal anaknya mengambil uang sebesar Rp 450.000 tanpa izin.

Kemudian, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendangnya. 

AH, anak bungsunya meninggal dunia dipukuli dan ditendang pelaku sebanyak 15 kali, sedangkan AM dipukuli dan ditendang pelaku sebanyak tujuh kali. 

"Menurut orang tuanya, korban mengambil uang tanpa seizin kemudian akhirnya pelaku emosi dan marah sehingga menganiaya korban dan mengakibatkan satu meninggal dunia dan satu luka-luka,” ujarnya.

BACA JUGA:Bripka Madih Laporkan Penganiayaan ke Polsek Pondok Gede Malahan Nyak dan Babe Ditahan Seminggu

"Pelaku menganiaya korban yang meninggal dunia ini dengan pukulan, tendangan, sekitar 15 kali menurut pelaku, sedangkan untuk korban kakaknya inisial AM sama juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali,” tuturnya.

Dari pemeriksaan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Adapun alasan korban mengambil uang itu untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com