Hasil Olah TKP Mayat Pria Dalam Selokan : Kader PDIP Murni Kecelakaan

Hasil Olah TKP Mayat Pria Dalam Selokan : Kader PDIP Murni Kecelakaan

ilustrasi-pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID- Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat berinisial M (33) di saluran pembuangan atau selokan di Jalan Raya Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 30 Januari 2023 lalu, diduga kuat mengalami kecelakaan bukan karena penganiayaan.

Diketahui, pria yang ditemukan tewas itu membawa sejumlah identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sampai Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI perjuangan (PDIP).

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan, dari hasil olah TKP bahwa korban yang merupakan seorang kader dari Partai Politik PDI Perjuangan yang ditemukan tewas di selokan di kawasan pesanggrahan merupakan korban kecelakaan. 

BACA JUGA:Jasad Pria Ditemukan Tewas di Selokan Daerah Pesanggerahan, Diduga Kader PDIP

Bahwa, Mustakim merupakan seorang kader dari partai PDI Perjuangan yang ditemukan tewas oleh seorang warga yang sedang melintas di TKP.

Saat itu, korban ditemukan tewas disebuah selokan dan saksi menemukan sejumlah identitas milik korban di lokasi kejadian dari KTP, SIM sampai KTA PDIP.

Nazirwan mengatakan, dari hasil olah TKP korban Mustakim (33) yang ditemukan tewas disebuah selokan diduga tewas setelah mengalami kecelakaan.

“Hasil olah TKP , diduga kuat karena laka (kecelakaan)," ujar Nazirwan dalam keterangannya, Selasa 7 Februari 2023.

Kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan. Nazirwan mengungkapkan belum bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai akibat kecelakaan tersebut apakah kecelakaan tunggal atau korban mengalami tabrak lari.

"Bisa koordinasi dengan unit laka," ucap Nazirwan.

Diberitakan Sebelumnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kepemilikan kartu anggota PDIP berinisial M (33) yang melekat pada korban dan polisi belum bisa memastikan mengenai KTA tersebut.

Sebagai informasi, KTA PDIP atas nama Mustakim ditemukan berdasarkan dokumen foto barang bukti sejajar dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan nama yang sama pada mayat pria tersebut.

"Laporan kita tidak sampai merinci. Kita hanya melaporkan identitas, saya tidak begitu perhatikan kalau ada kartu itu. Nanti saya pastikan lagi soal parpol," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan, dalam keterangannya, Senin 30 Januari 2023.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Minta Seluruh Kader PDIP Bersiap: 'Bu Mega Minta 1 Juni Kumpul Lagi'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: