Driver Ojol Tinju Karyawati Restoran Diamankan Kepolisian, Bikin Mata Kanan Lebam dan Menghitam
Seorang driver Ojol tinju karyawati restoran diamankan kepolisian yang bikin mata kanan lebam dan menghitam. -ta ngkapan layar infojakarta-
Selanjutnya pelaku pergi membawa pesanan, namun saat masih dalam perjalanan pelaku di telpon pihak Ramen-ya dan memberitahu jika pesanan yang dibawa pelaku salah.
BACA JUGA:Heboh Bagaimana Cara Baca QRIS yang Benar? Bank Indonesia Kasih Bocoran
BACA JUGA:Ini Ciri-ciri Perangkat Ponsel Terkena Malware, Simak Jenis-jenisnya
Kemudian pelaku diminta kembali ke Ramen-ya hingga terjadi perdebatan di telpon.
Setelah kembali ke Lippo, pelaku kemudian bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut hingga berakhir pelaku melepaskan tinju ke mata kanan karyawan Ramen-ya hingga lebam dan menghitam.
"Pelaku yang sudah emosi secara refleks melakukan penganiayaan secara fisik kepada korban dengan menggunakan tangan kanan," ujar Kompol Taufik.
BACA JUGA:WHO Prediksi 23 Juta Orang Terdampak Gempa Turki dan Suriah, Sejarah Paling Kelam!
Korban diketahui seorang wanita yang berprofesi sebagai pramusaji pegawai restoran Ramen-ya di Lippo Mall Puri Indah yang diketahui bernama Yuli Fitriani (23).
"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.
Sementara itu pelaku yang berhasil diamankan unit Reakrim Polsek Kembangan dilakukan proses hukum dengan dijerat pasal 351 KUHP tentangan penganiyaan dengan ama aman hukuman 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: