Saksi Tri Sebut 2 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Orang Tua AKBP Doddy

Saksi Tri Sebut 2 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Orang Tua AKBP Doddy

Anak buah Teddy Minahasa, AKBP Doddy menjalankan sidang dakwaan-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghadirkan saksi polisi untuk penjelaskan kasus dalam sidang tiga terdakwa perkara peredaran narkoba sindikat Teddy Minahasa, Rabu 8 Februari 2023.

Dalam proses sidang beberapa saksi yang juga anggota polisi menjelaskan kepada majelis hakim bahwa barang bukti sabu ditemukan di berbagai lokasi.

BACA JUGA:5 Kontroversi Gitasav, Sebut Tak Punya Anak Bikin Awet Muda, LGBTQ, Hingga Sindir Netizen Stunting

BACA JUGA:Hadiri Rapim TNI - Polri, Ini Pesan Presiden Jokowi Demi Keamanan Negara

Saksi yang merupakan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bernama Tri Hamdani menjelaskan kepada majelis hakim bahwa ada barang bukti dua paket sabu di rumah orangtua terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di kawasan Cimanggis, Depok saat penangkapan terjadi pada 12 Oktober 2022.

"Kami ke rumah Pak Dody, itu dua paket (sabu) seberat 995 gram dan 984 gram. Ditemukan di ruang kamar tamu, di rumah orangtuanya Pak Dody," ujar Tri dalam keterangannya kepada majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 8 Februari 2023.

Dalam proses penangkapan, Tri menanyakan kepada Dody dari mana barang haram itu didapatkan, Dody mengaku mendapatkan sabu dari penyisihan penangkapan saat masih menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

BACA JUGA:Rambut Rontok Karena Diet? Cegah dengan Cara Ini

BACA JUGA:AKBP Doddy Prawiranegara Ungkap Tidak Terima Sepeser Pun Saat Ditugaskan Antar Sabu ke Jakarta

Tri mengatakan kepada majelis hakim bahwa penangkapan bermula ketika pihaknya membantu Polres Metro Jakarta Pusat dengan menangkap dua orang, yakni Hendra dan Mai Siska dengan barang bukti sebesar 44 gram sabu yang dalam pengakuannya didapatkan dari Ariel alias Abeng.

"Kemudian didapat keterangan dari Ahmad atau Ambon anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Setelah itu didapat keterangan, (sabu) diperoleh dari Kompol Kasranto, Kapolsek Kalibaru," penjelasan Tri kepada majelis hakim

Tri mengatakan pihaknya langsung menangkap Kasranto dan melakukan interogasi, Kasranto yang mantan Kapolsek Kalibaru itu mengaku mendapatkan sabu dari Linda Pudjiastuti alias Anita.

BACA JUGA:Kronologi Mahasiswa Unbara Ditembak saat Tidur di Posko KKN

BACA JUGA:Wah! Ada Larangan 4 Makanan Ini Dikonsumsi Sebelum Berhubungan Intim, Jangan Disepelekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads