PJ Gubernur DKI: Ibu Kota Pindah, Kemacetan di Jakarta Berkurang

PJ Gubernur DKI: Ibu Kota Pindah, Kemacetan di Jakarta Berkurang

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan Jakarta masih tetap macet meski nantinya tidak lagi sebagai ibu kota negara.

Sebab, kata dia, yang pindah hanya orang, bukan kendaraan.

“Orang pindah ke IKN nggak bawa mobil. Mobilnya masih di Jakarta masih jalan-jalan, tetap aja kemacetan masih ada,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Warga Mengeluh Skywalk Kebayoran Lama Berbayar, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Bakal Bangun JPO Gratis

BACA JUGA:Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'

Hanya saja, menurut dia, pasti ada pengurangan angka kemacetan walaupun tak signifikan.

"Mungkin berkurang. Saya enggak tahu berkurangnya berapa itu perlu penelitian," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono menyampaikan, pada 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) mengenai perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Dengan kata lain, pada 2024, ibu kota negara resmi pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara.

"Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Nasib Erma Setelah Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' Kini, Terungkap Belum Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Bambang menegaskan, meskipun Keppres kepindahan ibu kota negara masih cukup lama. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar pada tahun 2024 ibu kota negara baru siap layak huni.

"Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan bahkan penyelenggaraan Pemerintha harus kami pikirkan dari sekarang," ujarnya.

Menurutnya, pada paruh pertama 2024 ketika Presiden mengeluarkan Keppres tersebut, maka pelayanan publik paling tidak bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu persiapan IKN harus dipersiapkan sedini mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads