Istri Sopir Taksi Online Maafkan Anggota Densus 88 yang Bunuh Suaminya, Proses Hukum Harus Berlanjut

Istri Sopir Taksi Online Maafkan Anggota Densus 88 yang Bunuh Suaminya, Proses Hukum Harus Berlanjut

Istri Sony Rizal, Rusni Masna Asmita B. alias Meta saat Datangi Polda Metro Jaya (Berjilbab Kuning)-Rafi Adhi Pratama-

Di hari yang sama, Tim Densus 88 Antiteror menangkap Bripda HS di daerah Bekasi. 

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti dalam hal ini dari Densus 88, langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23. Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," jelasnya

Sementara itu, Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Bripda Haris Sitanggang, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taitihu di Depok, usai selesai ditahan di tempat khusus (patsus).

"HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis, 9 Februari 2023.

Aswin menjelaskan, patsus yang dijalani Bripda Haris itu dijalaninya sesuai dengan putusan sidang kode etik pada 5 Desember 2022 lalu. Saat itu, dia terbukti melanggar kode etik atas pelanggarannya.

"Tanggal 5 Desember 2022, yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," ujarnya.

Aswin menegaskan tindakan HS tentunya di luar dari kedinasan. Densus 88 Antiteror mengecam keras perbuatan HS.

"Perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindakan personal yang tidak berkaitan dengan kedinasan. Sekali lagi, pimpinan Densus 88 AT tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota D88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum PMJ," katanya. 

Dia melanggar kode etik lantaran melakukan penipuan, bermain judi online hingga memiliki banyak utang.

"Yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," ungkap Aswin.

Selama menjadi anggota Densus, kata Aswin, Bripda HS kerap kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan sesama anggota kepolisian.

"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Februari 2023.

Tak hanya itu, Aswin mengatakan jika Bripda HS itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki hutang yang sangat besar.

"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat hutang pribadi yg sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan selalu mendukung proses penyidikan terhadap Bripda HS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: