Kuasa Hukum Sebut Irfan Widyanto Orang Pertama yang Jujur ke Pimpinan Polri Bongkar Kasus Sambo

Kuasa Hukum Sebut Irfan Widyanto Orang Pertama yang Jujur ke Pimpinan Polri Bongkar Kasus Sambo

Ilustrasi: AKP Irfan Widyanto. -Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

Irfan Widyanto merupakan orang pertama yang membuka fakta soal CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo kepada pimpinan Polri,” katanya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Irfan Widyanto Minta Hakim Bebaskan Kliennya Atas Kasus Perusakan CCTV

Riphat menegaskan, Irfan Widyanto membongkar Fakta mengenai CCTV kepada pemimpin Polri Sejak 21 Juli 2022 lalu. Bahwa Irfan Widyanto menjadi orang pertama yang jujur atas kasus perusakan CCTV tersebut.

Richard Eliezer mulai jujur dalam membongkar kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat sejak 8 Agustus 2022. Bahwa menurutnya Irfan Widyanto mulai jujur sejak awal kasus pembunuhan itu terjadi.

"Irfan ini yang pertama kali jujur menyampaikan kepada pimpinan Polri loh, kalau tidak salah Eliezer mulai jujur dan membuka fakta yang sebenarnya itu 8 Agustus 2022, sedangkan Irfan sudah menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada pimpinan Polri sejak 21 Juli 2022," ungkapnya.

Riphat mengatakan, Irfan Widyanto telah lebih dahulu jujur dalam membongkar fakta kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, seharusnya Irfan Widyanto bisa dihargai kejujurannya seperti Richard Eliezer.

BACA JUGA:29 Santriwati di Serang Diduga Mengalami Pencabulan, Modus Pelaku Terungkap

Keduanya sama-sama telah membongkar kasus perintangan penyidikan dan pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo. Ia mengapresiasi institusi Polri yang belum melakukan sidang kode etik kepada Irfan Widyanto dan Bharada E.

"Jadi kalau bicara kejujuran, artinya Irfan yang lebih jujur, sebelum ada tekanan apapun, Irfan sudah langsung menyampaikan apa adanya pada pimpinan Polri. Baik Eliezer dan Irfan, dua-duanya belum ada yang di sidang kode etik,” ujar Riphat.

“Saya rasa ini bentuk objektivitas institusi Polri ya, menunggu kepastian hukum secara pidana, sebelum memutuskan nasib anggotanya dalam sidang kode etik profesi," lanjut Riphat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: