Bisikan Teman Mario Soal Anak Pengurus GP Ansor: Wah Parah Itu, Hajar Aja

Bisikan Teman Mario Soal Anak Pengurus GP Ansor: Wah Parah Itu, Hajar Aja

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam resmi tetapkan Shane alias SLR teman dari Mario Dandy sebagai tersangka kedua-Foto/Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi membeberkan peran S (19), teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat Ditjen pajak yang menganiaya putra salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary menjelaskan jika peran S yaitu memprovokator Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap David. 

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat, 24 Februari 2023.

BACA JUGA:Tegas! Sri Mulyani Respons Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Suka Pamer Kemewahan dan Aniaya Remaja

Tak hanya itu, Ade mengatakan S yang saat itu tengah berada di lokasi bukan melerai justru malah membiarkan Mario memukuli David. 

"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Ade Ary, S sedari awal telah mengetahui rencana Mario hendak memukuli David.

Bahkan, S bersedia ketika diminta oleh Mario untuk menemaninya bertemu David dengan maksud melakukan penganiayaan tersebut.

"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," ujarnya.

BACA JUGA:Menag Resmi Tetapkan Kuota Haji 1444 H, Berikut Sebaran per Provinsi dan Ketentuannya

Atas perbuatannya, penyidik menjerat S dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

"Saat ini tersangka SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Ade Ary.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: