Cegah Korupsi, Polisi Pantau Proyek Milyaran di Sulawesi Selatan

Cegah Korupsi, Polisi Pantau Proyek Milyaran di Sulawesi Selatan

Polri pantau proyek Milyaran di Sulawesi Tengah untuk cegah korupsi, Jumat 24 Februari 2023. -Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri memantau sejumlah pembangunan proyek di Kabupaten Takala, Sulawesi Selatan. 

Pemantauan dilakukan dalam dua hari yakni pada 22 hingga 23 Februari 2023.

Adapun proyek yang dilakukan pengawasan yaitu Pembangunan Rumah Sakit Galesong, Takalar Rp 91,9 miliar, Pembangunan pemecah ombak di kawasan UMKM Desa, Pa’lalakang, Kecamatan Galesong Utara dengan nilai Rp 3,8 miliar.

BACA JUGA: KPK Duga Presenter Ini Terima Mobil dari Aliran Uang Dugaan Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

Lalu, pembangunan ruas jalan Bantinoto-Rajayya dengan nilai Rp 11 miliar, Pembangunan ruas jalan Solonga-Tamasongo dengan nilai Rp 16,7 miliar, Pembangunan ruas jalan Sampulungan-Aeng Batu-Batu dengan nilai Rp 5,5 miliar.

Satgassus Mabes Polri yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid mengatakan, pembangunan RS Galesong ini menghabiskan dana besar yang bersumber dari dana pinjaman PEN. Sehingga perlu diawasi.

"Perlu pengawasan dan monitoring serta evaluasi yang sangat ketat karena selain nilai proyek yang cukup besar, keberadaan rumah sakit ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Takalar,” kata Harun dalam keterangannya, Jumat 24 Februari 2023.

BACA JUGA:Polda Sulawesi Tengah Resmi Berlakukan Pelat Putih untuk Kendaraan Pribadi

Harun mengatakan, RS ini sangat mendesak pemanfaatannya. 

Pembangunan proyek ini sudah 99 persen dan tinggal tahap penyelesaian saja. 

Terdapat sejumlah catatan dalam pemantauan ini. RS Galesong dinilai belum memiliki genset, meskipun power housenya sudah terbangun.

Kemudian, instalasi air dari PDAM belum tersambung. Meskipun Rumah Sakit Galesong juga telah menyiapkan Tandon dan Penyimpanan air dengan kapasitas air yang sangat besar di bawah tanah namun juga belum bisa difungsikan karena sambungan dari PDAM belum dilakukan.

"Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Takalar secepatnya harus sudah menyelesaikan segala perizinan operasional rumah sakit ini dan segera membentuk struktur organisasi rumah sakit serta pengisian tenaga-tenaga dokter, para medis dan tenaga-tenaga profesional pendukung lainnya,” jelas Harun.

Harun mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar selain proyek infrastruktur yang terkait dengan hajat hidup masyarakat banyak bisa dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara cepat oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads