Diduga Jadi Otak Penganiayaan, Pengacara David Minta Agnes Gracia Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diduga Jadi Otak Penganiayaan, Pengacara David Minta Agnes Gracia Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kekasih Mario Dandy berinisial AG akhirnya menyusul sang pacar yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan--Twitter/@tanyakanrl

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengacara anak pengurus GP Ansor David (17) bernama M Syahwan Arey menduga jika kekasih Mario Dandy Satriyo (20), Agnes Gracia Haryanto (AGH) berusia 15 tahun menjadi otak dibalik penganiayaan terhadap kliennya. 

"Kalau A ini kami pertama adalah ikut sertanya. Yang kedua perencanaan awal itu mulai dari dia, otaknya," kata Syahwan kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.

BACA JUGA:Shane Teman Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka di Kasus Penganiayaan David, Status Agnes Bagaimana?

BACA JUGA:Status Agnes Gracia di Kasus Penganiayaan Anak Anggota GP Ansor Dibocorkan Polisi, Kapolres Jaksel Buat Pengakuan

Syahwan mengungkapkan alasan dirinya menganggap A sebagai otak penganiayaan karena telah membuat skenario agar Mario dan David bertemu. 

"Kenapa kami anggap otak? Karena dia yang kecurigaan kami itu kami duga itu dia yang melakukan skenario untuk bertemu dengan si korban ini," ungkapnya. 

Oleh karena itu, ia berharap agar polisi menetapkan AGH sebagai tersangka

"Kami berharap yang cewek inisial A ini juga harus ditetapkan tersangka," lanjut dia. 

BACA JUGA: Watak Lama Agnes Gracia Dikuliti Teman Gereja, Latar Belakang Keluarga Ikut Terseret: 'Suka Playing Victim'

BACA JUGA:Teman Gereja Nilai Agnes Jadi Biang Masalah di Kasus Penganiayaan David: Papanya Mungkin Syok, Suka Playing Victim Sih

Lebih lanjut, Syahwan mengungkapkan jika Mario sempat menelpon kliennya dengan menggunakan handphone kekasihnya dengan alasan ingin memberikan kartu pelajar. 

"Nah ternyata yg komunikasi dengan korban menggunakan handphonenya si A itu adalah pelaku, makanya proses kami ini tidak akan sampai di sini, kami akan kejar terus, semua orang yang terlibat di dalam menskenariokan atau merancang ini, nah itu harus ditangkap agar menjadi efek jera bagi yg lain," lanjut dia. 

Polisi Sudah tetapkan 2 Tersangka

Diketahui saat ini Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo dan temannya S (19).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads