Status Agnes Gracia di Kasus Penganiayaan Anak Anggota GP Ansor Dibocorkan Polisi, Kapolres Jaksel Buat Pengakuan

Status Agnes Gracia di Kasus Penganiayaan Anak Anggota GP Ansor Dibocorkan Polisi, Kapolres Jaksel Buat Pengakuan

Fakta-fakta baru terungkap di kasus Penganiayaan David yang dilakukan Mario dandy-Twitter-Twitter/@Paltiwest

JAKARTA, DISWAY.ID - Agnes Gracia teman wanita Mario Dandy akhirnya diperiksa oleh pihak kepolisian.

Polisi mendalami keterangan Agnes Gracia terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ke David hingga koma.

Agnes diduga menjadi pemicu kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor tersebut.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi ungkap status Agnes.

Ia menyebut Agnes Gracia masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA:Terungkap, Alasan Dosen UII Ahmad Rafie Ubah Rute ke AS

"Masih kami dalami, statusnya (A) sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.

Dia menyebut akan mengungkapnya setelah pemeriksaan terhadap tersangka S alias SLRL (19) selesai. Ia menyebut, pemeriksaan terhadap S masih berlangsung.

"Nanti kami akan lakukan press rilis lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka S selesai, saat ini pemeriksaan masih berlangsung," tuturnya.

Di sisi lain,  Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami peran perempuan berinisial A (15) yang disebut-sebut sebagai pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora atau David (17). 

BACA JUGA: Watak Lama Agnes Gracia Dikuliti Teman Gereja, Latar Belakang Keluarga Ikut Terseret: 'Suka Playing Victim'

"Peran A dan statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di RS Mayapada, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Kombes Ade mengatakan saat ini pihaknya juga tengah mendalami bukti-bukfi yang telah diamankan dengan penuh ketelitian. 

"Pengumpulan fakta-fakta, pengumpulan barang bukti, pengumpulan alat bukti itu terus kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan, kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: