Terima Permohonan Perlindungan David, Ini Respons LPSK

Terima Permohonan Perlindungan David, Ini Respons LPSK

Crystalino David Ozora atau David. LPSK resmi memberi perlindungan kepada David selama 6 bulan kedepan. -@BonnySidharta-Twitter

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo telah menerima pengajuan dan permohonan perlindungan terhadap Cristalino David Ozora (17).

David diketahui merupakan korban penganiayaan dari eks anak pejabat ditjen pajak, Mario Dandy Satriyo (20).

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut terhadap David dan sejumlah saksi.

BACA JUGA:Saksi dan Korban Penganiayaan Mario Minta Perlindungan LPSK, Hasto: Korban Takut Keluarga Tersangka Pejabat Tinggi di Kementerian

“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan,” ucap Hasto, dikutip dari keterangannya pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Permohonan perlindungan itu diajukan lantaran adanya ketakutan dari saksi, terlebih keluarga pelaku sebelumnya berstatus sebagai pejabat.

Wakil Ketua LPSK, Achmadi dan Susilaningtis yang menerima kedatangan LBH GP Ansor bersama sejumlah pegawai LPSK.

Akan tetapi kedua orang tua David tidak ikut hadir, dan sampai saat ini masih belum ada pertemuan antara LPSK dan orang tua korban.

BACA JUGA:LPSK Buka Pintu Buat Bharada E Mengabdi di Lembaganya Jika Diberi Izin Kapolri

“LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca aksi kekerasan fisik yang dideritanya,” ujar Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: