Mario Dandy Tak Cukup Cuma Dipenjara, Psikolog Forensik : Harus Ada Hukuman Sosial Agar Sok-sok Koboinya Berkurang

Mario Dandy Tak Cukup Cuma Dipenjara, Psikolog Forensik : Harus Ada Hukuman Sosial Agar Sok-sok Koboinya Berkurang

Mario Dandy Satrio yang kini mendekam di penjara akibat ulahnya menganiaya David Latumahina-Facebook-

Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu 25 Februari 2023.

Kedatangan ia untuk memastikan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh MDS (20) terhadap D (17).

"Tentu ingin memastikan bahwa proses penanganannya sudah dilaksanakan dengan baik,” ujar Nahar di lokasi.

Nahar berpesan agar kepolisian berhati-hati dalam menangani kasus ini. Pasalnya melibatkan anak.

“Mengingatkan polri agar berhati-hati menangani anak yang berhadapan dengan hukum (baik sebagai korban, sebagai saksi dan sebagai tersangka),” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: