Cabut Laporan Terhadap Ketua KPU, Begini Pengakuan Lembaga Pemantau Pemilu Prodewa
Direktur Eksekutif Nasional Prodewa, Muhammad Fauzan Irvan-Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Ini Dia Perbedaan Whatsapp Aero dengan Aplikasi Resminya
Mendengar pernyataan tersebut, Fauzan bersama dengan tim Prodewa pun menganalisa dasar dari ucapan Hasyim itu.
Ketika itu, tim Prodewa pun menilai apa yang disampaikan oleh Hasyim Asy'ari diduga terdapat unsur pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.
"Kami menganalisa apa yang menjadi basic dari pernyataan tersebut dan pernyataan terlapor di atas, kami menilai bahwa terlapor diduga melanggar kode etik penyelenggaraan pemilihan umum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: