Cabut Laporan Terhadap Ketua KPU, Begini Pengakuan Lembaga Pemantau Pemilu Prodewa

Cabut Laporan Terhadap Ketua KPU, Begini Pengakuan Lembaga Pemantau Pemilu Prodewa

Direktur Eksekutif Nasional Prodewa, Muhammad Fauzan Irvan-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Ini Dia Perbedaan Whatsapp Aero dengan Aplikasi Resminya

Mendengar pernyataan tersebut, Fauzan bersama dengan tim Prodewa pun menganalisa dasar dari ucapan Hasyim itu. 

Ketika itu, tim Prodewa pun menilai apa yang disampaikan oleh Hasyim Asy'ari diduga terdapat unsur pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. 

"Kami menganalisa apa yang menjadi basic dari pernyataan tersebut dan pernyataan terlapor di atas, kami menilai bahwa terlapor diduga melanggar kode etik penyelenggaraan pemilihan umum," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads