Cabut Laporan Terhadap Ketua KPU, Begini Pengakuan Lembaga Pemantau Pemilu Prodewa

Cabut Laporan Terhadap Ketua KPU, Begini Pengakuan Lembaga Pemantau Pemilu Prodewa

Direktur Eksekutif Nasional Prodewa, Muhammad Fauzan Irvan-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Direktur Eksekutif Nasional Prodewa, Muhammad Fauzan Irvan mencabut laporan yang bernomor 01-3/z-021/23 pada 24 Februari 2023 lalu. 

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023, Senin, 27 Februari 2023.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan lantaran dirinya sudah mendapatkan penjelasan secara langsung oleh pihak terlapor, yaitu Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. 

BACA JUGA:Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak, Motor Harley Davidson Langsung Banyak Dijual Online, Harganya Ada Capai Rp 2,1 Miliar

"Kami sudah mendapatkan klarifikasi langsung dari terlapor terkait maksud dan tujuan pernyataan terlapor di depan public tersebut," ujar Muhammad Fauzan Irvan dalam sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023.

Dia pun mengatakan bahwa Hasyim Asy'ari telah memberikan penjelasan kepadanya terkait pernyataan tentang sistem proporsional tertutup. 

Tidak hanya itu, Hasyim juga berjanji untuk tidak memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan kontroversi. 

"Terlapor menyampaikan pada intinya tidak ada intervensi atau niat untuk memengaruhi proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait system pemilu," jelas Fauzan. 

BACA JUGA:Ustaz Yusuf Mansur Kembali Muncul Sebagai Bacaleg Partai Perindo, Sempat Menghilang Pasca Digeruduk Investor

"Terlapor Ketika klarifikasi langsung juga berkomitmen tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi," sambungnya. 

Sebagaimana diketahui, Muhammad Fauzan Irvan yang mewakili lembaga pemantau Pemilu, Prodewa melaporkan Ketua KPU RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada 29 Desember 2022 lalu. 

Saat itu, Hasyim menyampaikan sambutan disuatu acara yang mana dalam sambutannya ini terdapat kalimat yang dianggap mendukung sistem porporsional tertutup. 

"Terlapor dalam suatu acara dikantor KPU menyampaikan sambutan yang pada intinya menerangkan dan menyebutkan bahwa ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Fauzan. 

"Serta kita semua harus menahan diri siapa tau sistemnya kembali tertutup," Lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: