Ada Pemicu Bharada E Dipulangkan ke Rutan Bareskrim Lagi, Kemenkumham: 'Rekomendasi LPSK jadi Pertimbangan'

Ada Pemicu Bharada E Dipulangkan ke Rutan Bareskrim Lagi, Kemenkumham: 'Rekomendasi LPSK jadi Pertimbangan'

Pengacara Ronny Talapessy berikan pesan perpisahan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E--Instagram/@ronnytalapessy

“Richard sebagai Justice Collaborator, punya hak untuk dipisah ya baik itu tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan,” ujar Susi, dilansir dari PMJ NEWS, 28 Februari 2023.

BACA JUGA:Sering Terjadi Pelecehan, Transjakarta Siapkan Pramusapa di Dalam Bus

Jadi berdasarkan rekomendasi dari LPSK, akhirnya Bharada E dititipkan lagi di Bareskrim Polri.

“Kami pilihlah Rutan Bareskrim, yang kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, tentu saja ini juga ini ya dengan Richard keputusannya berkaitan dengan penempatan tersebut sehingga di Rutan Bares,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: