5 Anggota Polda Jateng Diduga Minta Uang dalam Seleksi Bintara Polri 2022
Kapolri meminta 5 anggota polri yang kedapatan pungli dalam penerimaan bintara Polri dipidana atau dipecat, Sabtu 18 Maret 2023-Foto: Ilustrasi/Zulkarnain/Palpres.com-
JAWA TENGAH, DISWAY.ID-Sebanyak lima anggota polisi di Jawa Tengah diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kelima anggota polisi itu berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Iqbal mengatakan berkas pemeriksaan kelima anggota itu telah lengkap. Kini, lima anggota tersebut segera menjalani sidang etik.
BACA JUGA:Pendaftaran Bintara Polri Diperpanjang, Polda Banten: Ayo Segera Daftar
"Kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidang Propam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap segera sidang kode etik,” kata Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat, 3 Maret 2023.
Lebih lanjut, polisi berpangkat melati tiga itu mengatakan kelima anggota tersebut melakukan aksinya secara inisiatif.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," sambungnya.
BACA JUGA:Setelah Lantik 471 Bintara Angkatan 2022, SPN Lido Siap Buka Tahun Pendidikan Baru di Februari 2023
Aksi mereka, lanjut Kabidhumas, terpergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif
Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Kabidhumas mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.
"Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: