Desas-desus Hak Pendidikan AG yang jadi Pelaku Penganiayaan David Ozora Terancam, KPAI Buat Pernyataan Tegas

Desas-desus Hak Pendidikan AG yang jadi Pelaku Penganiayaan David Ozora Terancam, KPAI Buat Pernyataan Tegas

LPSK tolak permohonan AG setelah setelah sebelumnya sempat mengajukan perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). -@agnsgraciiaaa-Instagram

"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” tulis surat edaran yang beredar.

BACA JUGA:AGH Tetap Bisa Sekolah Jarak Jauh Meski Berstatus Sebagai Pelaku Penganiayaan? Begini Kata KPAI

Di sisi lain, AG saat ini juga telah dikembalikan ke pihak orang tua dan keluarga dengan tetap memperhatikan perundangan-undangan yang berlaku.

"Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads