Pengacara Pacar Mario Dandy AG Datangi Polda Metro Jaya

Pengacara Pacar Mario Dandy AG Datangi Polda Metro Jaya

Hubungan David dan AG putus diduga karena kenakalan pacar Mario Dandy itu.-Foto/Tangkapan Layar/Twitter-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengacara pacar Mario Dandy Satriyo, AG hari ini datangi Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan pihaknya ingin konsultasi terkait peningkatan status kliennya tersebut.

"Hari ini kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak," katanya kepada awak media, Senin 6 Maret 2023.

BACA JUGA:Video Kondisi Terbaru David Ozora Beredar, Jonathan Pasang Backsound Shalawat Allahul Kahfi

Pihaknya mengaku ingin berkoordinasi kepada penyidik terkait kelanjutan kasus itu.

"Jadi kami harus berkordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses kedepan kelanjutannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Usai dinaikan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG tidak bisa ditahan di ruang tahanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan penanganan AG harus sesuai dengan aturan mengenai anak berkonflik dengan hukum yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak.

"Ada aturan secara formil yant memang harus kami taati yaitu amanat dari Undang-Undang. Kalau kami tidak melaksanakan kami salah," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Viral Debt Collector Paksa Kosongkan Rumah Pegawai DPRD Tangsel, Penghuninya Diusir

Sementara, Ahli Hukum Pidana Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ahmad Sofyan mengungkapkan penahanan terhadap AG seharusnya tidak dilakukan.

"Untuk penahanan, untuk anak dihindari, bahkan sebaiknya tidak dilakukan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: