Lepas Kangen di Persidangan, Rafael Alun Berterima Kasih ke JPU Karena Hadirkan Mario Dandy Sebagai Saksi

Lepas Kangen di Persidangan, Rafael Alun Berterima Kasih ke JPU Karena Hadirkan Mario Dandy Sebagai Saksi

Mario Dandy dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat ayahnya Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2023.-Dok. HO PN Jakpus-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo menghadirkan putranya yakni Mario Dandy Satriyo sebagai saksi.

Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo berpelukan dengan rasa haru saat dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

BACA JUGA:Banding Ditolak! Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora

BACA JUGA:Ini Barang Sitaan KPK Milik Zumi Zola, Tubagus Chaeri Wardana, Istri Rafael Alun hingga Lukas Enembe

Dihadirkan sebagai saksi dalam kasusnya, Rafael Alun berterima kasih kepada jaksa penuntut umum karena menghadirkan Mario Dandy. Hal itu disampaikan Rafael Alun saat diberi kesempatan menanggapi pernyataan para saksi. 

"Terima kasih, yang Mulia. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata Rafael Alun, Senin 6 November 2023.

Dalam sidang yang mempertemukan ayah dan anak yang sama-sama terjerat masalah pidana itu, Rafael mengaku sudah 8 bulan tidak bertemu dengan Mario. 

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena saya sudah 8 bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," kata Rafael.

"Oh, baru ketemu hari ini?" tanya Hakim.

"Baru ketemu. Iya, Yang Mulia, jadi makasih, itu aja," kata Rafael Alun.

BACA JUGA:Eksepsi Rafael Alun Ditolak Hakim, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi pada Pekan Depan

BACA JUGA:Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Mario Dandy sendiri terjerat kasus penganiayaan berat dan telah divonis 12 tahun dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora pada Februari 2023. 

Sementara Rafael Alun ditahan oleh KPK sejak April 2023 atas kasus dugaan gratifikasi dan suap sewaktu menjabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: