Aturan Baru Beli LPG 3 Kg, Daftar Dulu Baru Bisa Beli

Aturan Baru Beli LPG 3 Kg, Daftar Dulu Baru Bisa Beli

Dengan aturan pembelian LPG melon menggunakan KTP ini dilakukan agar adanya pencatatan melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina.-esdm-

BACA JUGA:Gedung Putih Dukung Pelarangan TikTok di Amerika, Data Pengguna Takut Dikuasai Tiongkok

1) Pengguna LPG Tertentu untuk Rumah Tangga yang tidak termasuk dalam pencocokan data sebagaimana dimaksud dalam huruf f, dengan melakukan pengisian data sebagai berikut:

  1. Jenis pengguna LPG Tertentu
  2. Nama lengkap
  3. Nomor KK
  4. NIK
  5. Provinsi
  6. Kabupaten/kota
  7. Kecamatan
  8. Kelurahan
  9. Alamat lengkap
  10. Data nomor telepon seluler dan alamat emails jika ada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: