Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadan 2023 dan Tahapan Lengkapnya
Ilustrasi puasa ramadan-Pixabay/ mohamed_hassan-Pixabay/ mohamed_hassan
Seperti sudah disinggung di atas, pelaksanaan sidang isbat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadhan 1444 Hijriyah, yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada hari Rabu, 22 Maret 2023.
BACA JUGA:20 Ucapan Hari Perempuan Internasional 2023 Bahasa Inggris dan Artinya, Inspiratif!
BACA JUGA:7 Tempat Wisata di Cirebon yang Hits dan Instagramable, Wajib Dikunjungi!
Disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, pelaksanaan sidang isbat akan digelar seperti biasanya.
Adib juga mengatakan, rangkaian sidang isbat awal Ramadhan 2023 masih digelar secara hybrid, atau gabungan antara daring dan luring.
Selain melibatkan Tim Hisab Rukyat Kemenag, pelaksanaan rangkain sidang isbat pun mengundang duta besar negara sahabat.
Kemudian Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, perwakilan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, dan lainnya.
"Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Sya'ban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," ungkap Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, seperti yang dilansir dari laman resmi Kemenag, 8 Maret 2023.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa rangkaian sidang isbat awal Ramadhan masih dilaksanakan secara hybrid (bauran), yakni gabungan antara daring dan luring.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya sidang isbat awal Ramadhan kali ini menggandeng Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan dari ormas Islam, dan lainnya.
Hal ini selain untuk memberikan akses informasi yang cepat dan kredibel, juga diharapkan dapat menjadi sarana silaturahmi dan efektif dalam memberikan peran langsung terhadap masyarakat luas.
Adapun diketahui, sidang isbat dilakukan dengan tiga tahapan, yang terdiri sebagai berikut.
BACA JUGA:Siap-Siap! Kemenkes Tambah Vaksin IndoVac Untuk Booster Ke-2, Penerimanya Usia 18 Tahun ke Atas
BACA JUGA:Persija Vs Borneo FC: Thomas Doll Tak Risau 3 Pemain Asing Macan Kemayoran Cedera
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: