Mario Dandy Akan Dikonfrontasi Dengan APA, Polda Metro Jaya: Jika Diperlukan Dipanggil Kembali

Mario Dandy Akan Dikonfrontasi Dengan APA, Polda Metro Jaya: Jika Diperlukan Dipanggil Kembali

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi-Rafi Adhi Pratama-

"Namun dengan pertimbangan  kenyamanan kita menyesuaikan dengan UU yang berlaku. Nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan kalau tidak cukup akan diperpanjang lagi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: