Cara Daftar KTP Digital dan Mendapatkan QR Code Aktivasi dari Disdukcapil

Cara Daftar KTP Digital dan Mendapatkan QR Code Aktivasi dari Disdukcapil

Cara membuat KTP Digital lengkap dengan cara mendapatkan QR Code Disdukcapil. -Contoh Aplikasi KTP Digital Kemendagri-

- Isi NIK (nomor induk kependudukan), surel (email) dan nomor ponsel (HP) untuk daftar KTP digital.

- Setelah itu klik 'verifikasi data'.

- Pilih menu ambil foto dan lakukan selfie tanpa menggunakan kacamata dan masker.

- Setelah tahapan pendaftaran selesai, kemudian pemohon harus mendatangi dinas penduduk dan catatan sipil (disdukcapil) setempat untuk melakukan pemindaian (scan) atau mendapatkan QR code.


Daftar KTP digital-Foto/Dok/Dimas-

BACA JUGA:Pengacara Ungkap Kebrutalan Debt Collector Kosongkan Rumah ASN DPRD Tangsel, 'Diacak-Acak, Barang Habis Dibawa'

- QR code KTP digital yang berhasil diproses tersebut disahkan dengan tanda tangan elektronik (TTE) dari kepala disdukcapil setempat.  

- Setelah melakukan pemindaian, pemohon harus membuka email yang digunakan untuk mendaftar, kemudian menyalin dan menyimpan 6 digit PIN, kemudian klik tombol aktivasi.

- Sebagai catatan, aktivitasi sebaiknya dilakukan di Kantor Disdukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili dengan didampingi petugas karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

BACA JUGA:Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka Pasca Terbitnya KMA Kuota 2023

- Setelah klik tombol aktivasi tadi dilakukan, selanjutnya ketik kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik tombol 'aktifkan'.

- Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk dan masukan PIN yang sudah didaftarkan. Aktivasi selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: