Sebut Melanggar Perda Perjudian, Pria Tak Dikenal Sawer Uang Mainan saat Plt Wali Kota Pidato HUT Kota Bekasi

Sebut Melanggar Perda Perjudian, Pria Tak Dikenal Sawer Uang Mainan saat Plt Wali Kota Pidato HUT Kota Bekasi

Pria tak dikenal sawer uang mainan dari balkon kursi tamu DPRD Kota Bekasi, Jumat 10 Maret 2023. -Instagram/@jabodetabek.trends-

BEKASI, DISWAY.ID-Kota Bekasi yang sedang merayakan Hari Jadi atau Hari Ulangtahun (HUT) ke-26 yang jatuh pada hari ini, Jumat 10 Maret 2023, diwarnai video viral pria tak dikenal sebar uang palsu di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. 

Saat itu Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sedang menghadiri rapat paripurna HUT Kota Bekasi ke-26 di Gedung DRPD Kota Bekasi, Jumat 10 Maret 2023. 

Di tengah-tengah pidato, Seorang berkemeja putih secara tiba-tiba menebar uang mainan dari balkon kursi tamu ruang DPRD Kota Bekasi lantai 2.

Aksinya terjadi di sela-sela Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sedang menyampaikan sambutannya. Video tersebut kemudian viral di sosial media. 

BACA JUGA:Korupsi di Birokrat Kota Bekasi, Heri Koswara : Korupsi itu Dimulai dari Kepala, Harus Dibersihkan

Dalam video yang pria terekam melempar uang kertas dari atas balkon ke arah bawah sambil berteriak.

"Silahkan bapak plt wali kota klarifikasi di hari yang bahagia ini, silahkan, karena itu melanggar nomor 11 tahun 2005, " teriaknya.

Aksinya itu membuat Tri Adhianto sempat menghentikan pidatonya, tamu dan peserta Paripurna pun turut mengalihkan perhatian ke pria tersebut. 

Pria yang mengundang perhatian itu kemudian diamankan petugas keamanan. 

Belum diketahui siapa dan apa motif pria tersebut. Namun merujuk yang diucapkan pria tersebut tentang Perda Nomor 11 tahuun 2005 Kota Bekasi yaitu, berisi pencegahan perjudian di KOta Bekasi. 

Mengutip jdih Baekasi Kota, Perda Nomor 11 Tahun 2005 berisikan tentang Pencegahan Perjudian di Kota Bekasi. 

BACA JUGA:3 Pejabat Kota Bekasi Terima Gratifikasi Kasus Korupsi Rahmat Effendi Melengang Bebas

BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Resmi Lepas Aset PDAM Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi

Isinya ada 16 pasal yang isinya terkandung Peraturan Pencegahan perjudian, jenis perjudian, larangan perjudian dan larangan pemerintah memberi izin perjudian, tata cara masyarakat ikut melapor dan mencegah adanya perjudian sampai lengkap dengan ketentuan pidananya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads