Korlantas Polri Uji Coba Alat 3D Scanner, Bisa Cek Fakta Kecelakaan Dalam Waktu Tak Lama
Pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS resmi tersangka usai menabrak tetangganya hingga meninggal dunia.-Dok. NTMC Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Penegakkan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri bakal menggunakan alat pemindai 3 dimensi atau Faro Freestyle Hand Held 3D Scanner untuk mendukung olah TKP.
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan alat scanner ini berfungsi untuk mengukur kerusakan kendaraan pada kecelakaan. Disamping itu, alat ini lebih cepat dari alat yang sudah ada.
“Kerja alat ini sangat detail, mengukur di ruang-ruang yang tak tersentuh. Selain itu alat ini memproses secara cepat, alat sebelumnya butuh waktu tiga hari, dengan alat ini cukup hitungan jam,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan di Korlantas Polri, Jakarta, dalam keterangannya, Sabtu, 11 Maret 2023.
BACA JUGA:Erick Thohir Ingin Kantongi 3 Nama Dulu Untuk Pengganti Dirut Bulog Budi Waseso
BACA JUGA:Maskapai Malaysia dan India Segera Mengudara di Rute Penerbangan Indonesia
BACA JUGA:Syarat Ajukan KUR BRI 2023 Dengan Kuota Tersedia Rp 270 Triliun Bagi Pelaku UMKM, Langsung Cair!
Lebih lanjut dikatakan, alat ini otomatis langsung memproses, menganalisa dengan hasil mendekati sempurna yaitu 99%.
Menurutnya, alat ini sangat penting melaksanakan olah TKP berbasis alat modern.
Aan mengatakan alat ini telah digunakan sebagai kunci pengungkapan kasus dalam kecelakaan di Jombang, Jawa Timur.
"TKP menjadi kunci pengungkapan kasus, kalau konvensional sangat kesulitan. Petugas yang mengoperasionalkan akan ada pelatihan dan sertifikat. Ini sudah terbukti menjadi Yurisprudensi kasus di Jombang,” jelas Brigjen Pol Aan Suhanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: