Mario Dandy Ternyata Belum Dijenguk Rafael Sejak Jadi Tersangka Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy Ternyata Belum Dijenguk Rafael Sejak Jadi Tersangka Penganiayaan David Ozora

Rafael Alun Trisambodo--

BACA JUGA:Penolakan Timnas Israel : PSSI Fokus Tuan Rumah FIFA World Cup U20 2023, Pemerintah Siapkan Sejumlah Jalur

Selain itu, AG yang berstatus sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum resmi ditahan sejak Rabu, 8 Maret 2023.

AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP subsidair Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: