Aspri Wamenkumham Resmi Polisikan Ketua IPW, Buntut Pengaduan ke KPK?

Aspri Wamenkumham Resmi Polisikan Ketua IPW, Buntut Pengaduan ke KPK?

Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Rukmana-Disway.id/Anisha Aprilia-

Sugeng mengungkapkan jika wakil menteri tersebut karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

"Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana Rp7 M," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan aliran dana tersebut diterima pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022. Sugeng mengaku, turut membawa sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya itu.

BACA JUGA:Penolakan Timnas Israel : PSSI Fokus Tuan Rumah FIFA World Cup U20 2023, Pemerintah Siapkan Sejumlah Jalur

Dalam laporan ini, Sugeng membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporannya ini. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: