Honorer K2 Masuk Prioritas Pengangkatan CASN 2023 Nih! Berikut Persyaratannya
Lowongan kerja CPNS dan PPPK diungkapkan oleh Menteri PANRB serta menyebutkan beberapa bidang kerja yang dibutuhkan.-bkpsdmd.babelprov.go.id-
BACA JUGA:AHY Minta Pemerintah Kembalikan Kredibilitas Pengelolaan Pajak
Berikut Syarat Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023:
Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib diketahui para tenaga honorer kategori II atau K2 untuk bisa diangkat menjadi CPNS tahun 2023.
- Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan:
- Masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus
- Masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.
- Kriteria lama masa kerja tidak berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sedang bertugas.
- Proses pengangkatan diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan usia paling tinggi ataupun masa pengabdian paling lama.
BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik
Cara Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023
Cara tenaga honorer kategori II atau K2 agar bisa jadi CPNS 2023 adalah dengan mengikuti seleksi administrasi, seleksi disiplin, seleksi integritas, seleksi kesehatan dan seleksi kompetensi.
Mereka harus menjawab beberapa pertanyaan yang disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional mengenai pengetahuan tata pemerintahan maupun kepemerintahan.
Seleksi CPNS 2023 untuk tenaga honorer K2 akan terpisah dari pelamar umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: