Skenario Penghapusan Honorer Dimulai, Menpan RB Jelaskan Ini

Skenario Penghapusan Honorer Dimulai, Menpan RB Jelaskan Ini

Aksi demonstrasi honorer nakes dan non nakes menunut pengangkatan ASN, Kamis 22 September 2022. -Bambang Dwi/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Skenario penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pada November 2023 dimulai.

Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan skenario saat ini masih tahap melakukan pembahasan.

Penyelesaian tenaga honorer yang rencananya dihapuskan pada November 2023 tersebut, memerlukan pembahasan dan koordinasi dengan banyak pihak.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Unggul di 5 Survei Terbaru, Ganjar dan Anies Tidak Mengejar

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi intens dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Terkait skenario honorer atau non ASN, kami masih mencari alternatif terbaik untuk berdiskusi dengan asosiasi bupati, walikota, dan gubernur. Sampai saat ini, kita masih terus koordinasi,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.

Koordinasi dengan pihak terkait untuk mengurai masalah tenaga non-ASN tersebut, untuk memastikan keputusan yang diambil tetap memperhitungkan berbagai aspek.

Selain itu, nantinya kementerian/lembaga (k/l) dan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh mengangkat tenaga honorer setelah November 2023 mendatang.

BACA JUGA:Kejati Tunjuk 7 JPU dalam Sidang Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas

Diketahui, tenaga honorer di lingkungan pemerintahan saat ini tercatat sebanyak 2,4 juta orang.

Sebelumnya, Menpan RB mengatakan terdapat beberapa prinsip yang diterapkan dalam menyelesaikan tenaga honorer.

Di antaranya, tidak ada pemberlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer, tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.

Di sisi lain, kebijakan yang diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran dan menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.

Menurutnya, pemerintah sangat serius untuk melakukan penataan SDM, karena Anas menilai kontribusi tenaga honorer dalam pemerintahan sangat signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait