KPK Tetapkan Eks Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos
M Kuncoro Wibowo-Dok TransJakarta-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka atas kasus dugaan Korupsi bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021.
Selain Kuncoro, terdapat lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos.
BACA JUGA:Kuota Mudik Gratis BUMN 2023 Terbatas, Cek Syarat-syarat, Begini Cara Daftarnya!
"Iya, ada pihak lainnya (yang jadi tersangka korupsi bansos beras Kemensos)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.
Kendati demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ali menyebut pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup dalam kasus dugaan korupsi bansos beras tersebut.
BACA JUGA: Lirik Lagu Jera - Agnes Monica, Populer di TikTok Buat Ngegalau: Salam Hangat untuk Cintamu
"Ketika penyidikan, kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan," tuturnya.
Mengundurkan diri dari Dirut PT Transjakarta
Direktur Utama PT TransJakarta M Kuncoro Wibowo mundur dari jabatannya sejak Senin, 13 Maret 2023. Padahal, ia baru menjabat sebagai Dirut Transjakarta selama dua bulan.
BACA JUGA:4 Saksi Penganiayaan David Ozora Bakal Diperiksa, Ada Anak di Bawah Umur
Kuncoro diangkat menjadi Dirut PT Transjakarta pada 11 Januari 2023 lalu untuk menggantikan M Yana Aditya.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti juga membenarkan terkait pengunduran diri M Kuncoro.
"Ya, benar beliau mengundurkan diri dari Dirut TransJakarta," kata Apri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: