Masa Depan AG Jadi Alasan Kejati Buka Peluang Damai dalam Kasus Mario Dandy

Masa Depan AG Jadi Alasan Kejati Buka Peluang Damai dalam Kasus Mario Dandy

Rekontruksi kasus Mario Dandy aniaya David, Jumat 10 Maret 2023.-Humas Polri-

"Untuk Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, tertutup peluang untuk diberikan Penghentian penuntutan melalui RJ karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar atau luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ," kata Ade. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads