Dalami TPPU Terkait Nurhadi, Ini 15 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra

Dalami TPPU Terkait Nurhadi, Ini 15 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra

Ilustrasi Senjata Api-Ilustrasi/osgnetwork-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis dari rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan. 

Dito Mahendra seorang pengusaha swasta yang namanya sempat mencuat saat berseteru dengan artis Nikita Mirzani. 

Namun, penggeledahan rumah Dito Mahendra oleh KPK bukan soal perkaranya dengan Nikita Mirzani, melainkan  pendalaman kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terpidana mantan sekretaris Mahkama Agung Nurhadi Abdurrachman.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama- 

BACA JUGA:Keberadaan Terbaru Dito Mahendra Dibongkar KPK, Nikita Mirzani Sempat Bikin Sayembara Fantastis Rp 17,5 juta

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 13 Maret 2023 lalu, KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 

Menurut Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, tim penyidik KPK mengamankan 15 pucuk senjata api di antaranya 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, 1 Pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

"KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud," kata Ali saat dihubungi, Minggu 19 Maret 2023. 

BACA JUGA:KPK Periksa Pengusaha Dito Mahendra Terkait Kasus Nurhadi

Menurut Ali, modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang atau aset, digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi.

"KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Kepolisian RI," katanya.

KPK kata Ali, akan mendalami kepemilikan dan asal temuan senjata tersebut. 

Berikutnya, KPK akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Dito Mahendra sebagai saksi. 

"Kebutuhan untuk memanggil dia kembali sebagai saksi, nanti kami akan informasikan," kata Ali Fikri.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: