Dalami TPPU Terkait Nurhadi, Ini 15 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra

Dalami TPPU Terkait Nurhadi, Ini 15 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra

Ilustrasi Senjata Api-Ilustrasi/osgnetwork-

Adapun selama proses penggeledahan tersebut berlangsung lanjut Ali, yang bersangkutan Dito Mahendra tidak di tempat.

Penggeledahan oleh KPK itu  disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga dan bagian keamanan kompleks.

Adapun Dito Mahendra disebut-sebut menyimpan uang puluhan miliar dari Nurhadi.

Nurhadi saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama 6  tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan.

Berdasarkan putusan MA nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021, Nurhadi juga dihukum membayar pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sedangkan pidana uang pengganti Rp83 miliar sebagaimana tuntutan jaksa KPK tidak dikabulkan majelis hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: