Awal Mula Rian Mahendra Gabung PO Kencana Usai Dipecat Haji Haryanto, 'Ngelamar Kerja Di Mana-Mana'

Awal Mula Rian Mahendra Gabung PO Kencana Usai Dipecat Haji Haryanto, 'Ngelamar Kerja Di Mana-Mana'

Rian Mahendra.-Tangkapan layar-@rianmahendraarmy83

JAKARTA, DISWAY.ID-- Usai dipecat Haji Haryanto yang merupakan ayah dan pemilik perusahaan otobus PO Haryanto, Rian Mahendra kini gabung di PO Kencana.

Sempat menganggur dan mengaku melamar kerja ke banyak tempat, PO Kencana akhirnya yang menerima Rian Mahendra menerima.

Demikian diakui langsung Rian Mahendra saat menjawab busmania saat live IG yang juga disiarkan kanal YouTube PO Kencana Jakarta.

BACA JUGA:Wow! Gaji Rian Mahendra di PO Kencana Berlipat-Lipat, Pantas Saja Tak Mau Anggap Haji Haryanto Saingan

BACA JUGA:Terbaru! KUR BNI 2023 Tersedia Plafon Rp 100 Juta Tanpa Agunan dan Cicilan 60 Bulan, Pengajuannya Bisa Online

Rian Mahendra mengaku, sebelum gabung di PO Kencana ia sudah melamar kerja ke mana-mana usai dipecat Haji Haryanto tersebut.

Namun kebanyakan dari pihak yang dilamar Rian Mahendra tidak berani menerimanya, karena alasan posisi dan gaji.

Disebutkan Rian Mahendra, PO Kencana saja yang berkenan menerima dirinya.

"Kok di PO Kencana, Mas? Ya abis gimana, yang mau nerima gue cuma PO Kencana doang, yang lain enggak ada yang berani nerima gue," jawab Rian Mahendra.

"Kan gue ngelamar kerja di mana-mana, entar mereka bilangnya 'Mas Rian, nggak berani nerima soalnya biasa ngurus bus ribuan'. Ada yang bilang, ah Mas Rian gajinya mahal," ungkap putra Haji Haryanto ini.

BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Gabung PO Kencana Usai Dipecat Haji Haryanto, Gebrakannya Langsung Buka Jalur dan Jual Bus

BACA JUGA:Cara Daftar KTP Digital dan Mendapatkan QR Code Aktivasi dari Disdukcapil

Diketahui setelah gabung PO Kencana, jabatan Rian Mahendra cukup mentereng dan terbilang penting.

Sejumlah tugas di tangan Rian Mahendra dengan posisinya saat ini di perusahaan otobus yang berkantor pusat di Kota Semarang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: