Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan

Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja angkat suara. dan mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri masalah bagi uang di masjid. -Intan Afrida Rafni-

“Tolong menghindari melakukan yang dilarang di pasal 280 UU 7/2017. Tolong hindari untuk melakukan kampanye terselubung kek, kampanye di luar jadwal," kata Lolly kepada awak media.

Sedangkan untuk kampanye sendiri, pihak Bawaslu sudah menjadwalkannya pada 28 November 2023 nanti dan akan dilakukan selama 75 hari.

BACA JUGA:Drone Rusia Kembali Hantam Ukraina Usai Pertemuan Xi Jinping dan Putin

BACA JUGA:Real Madrid Siap Saingi Barcelona Demi Dapatkan Florian Wirtz

Sedangkan selain itu, dianggap sebagai tahapan sosialisasi yang mana pada tahapan tersebut, partai politik Peserta Pemilu 2024 tidak diperbolehkan untuk melakukan ajakan atau memilih partai tertentu kepada masyarakat.

“Masa kampanye baru akan berlangsung 28 November 2023, maka sepanjang belum 28 November itu menjadi masa untuk sosialisasi partai politik,” jelas Lolly.

“Di masa sosisalisasi partai politik tidak boleh ada unsur ajakan untuk memilih, yang namanya sosialisasi partai politik ya memang mensosialisasikan supaya partainya tidak asing di telinga publik,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: