Dody Prawiraneraga Dituntut 20 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba Teddy Minahasa
AKBP Dody Prawiranegara menangis di persidangan dan memeluk ayahnya.-Foto/Dok/Andrew Tito-
Selanjutnya Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
